Rumah yang Dicari Seniman: Refleksi dari Sarasehan LAF 2025
Syadza Zahratun Nufus AZ
Langit Kota Raja sore 25 Agustus 2025 tampak begitu bersahabat. Satu per satu wajah yang familiar mulai berdatangan, lalu berkumpul di Panggung Jacinda. Seperti biasa, sore hari menjadi waktu untuk sarasehan, sebuah agenda rutin dalam rangkaian Lanjong Art Festival 2025. Kali ini, sarasehan mengusung tajuk Dari Ekspresi ke Institusi. Kami semua hadir bukan sekadar untuk menyimak, melainkan juga ikut menimbang dan mendiskusikan persoalan klasik yang tak kunjung usai dalam skena kesenian Kalimantan Timur, ke manakah para seniman seharusnya mencari rumah?
Sarasehan kali ini dimoderatori oleh Endry Sulistyo dengan pemantik diskusi Christ Aditya, Ketua Komite Teater Dewan Kesenian Jakarta, serta Sjafril Teha Noer, Ketua Dewan Kesenian Kalimantan Timur. Mas Endry membuka acara dengan senyum hangat kepada para penyimak sebelum mulai memandu jalannya obrolan. Kedekatannya dengan komunitas muda membuatnya terasa menyatu, seakan ia pun tengah menyuarakan keresahan kolektif mengenai polemik yang tak kunjung selesai mengenai Dewan Kesenian atau Dewan Kebudayaan di Kalimantan Timur.
Diskusi pun bergulir dengan hangat. Gayung bersambut ketika Mas Christ, meski terbilang muda, menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap persoalan yang dihadapi skena kesenian di luar Jakarta. Sebagai perwakilan Dewan Kesenian Jakarta, ia hadir untuk berbagi pengalaman kelembagaan yang sudah mapan, sekaligus menawarkan perspektif perbandingan yang segar bagi daerah lain. “Sejarah mencatat, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) lahir pada tahun 1968. Selang satu atau dua tahun kemudian barulah berdiri Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB). Jika DKJ berfokus pada seni-seni populer, maka LKB menaruh perhatian pada pengembangan sekaligus pelestarian kebudayaan Betawi,” tutur Mas Christ membuka penjelasannya.
Dewan Kesenian Jakarta dikenal sebagai lembaga dengan otonomi relatif. Secara kelembagaan, ia bersifat non-struktural karena dibiayai oleh pemerintah, tetapi tidak dapat diintervensi secara langsung. Kehadirannya dapat diibaratkan sebagai sebuah nukleus yang membutuhkan organel-organel lain agar dapat berfungsi sebagai “sel kesenian” yang utuh. Dalam perjalanannya, DKJ kemudian dilengkapi oleh kehadiran Taman Ismail Marzuki (TIM), ruang produksi sekaligus ruang uji coba karya yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk menjaga TIM agar tetap mandiri dan bebas dari intervensi, lahirlah Badan Pengelola TIM yang bertugas mengelola venue serta program-programnya. Tak berhenti di situ, muncul pula Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (LPKJ). Kini, LPKJ dikenal sebagai Institut Kesenian Jakarta (IKJ) sebagai laboratorium pembelajaran untuk mencetak generasi pelaku seni. Terakhir, berdiri Akademi Jakarta (AKJ), sebuah forum pemikir lintas disiplin yang berperan sebagai dewan penasihat gubernur DKI Jakarta dalam bidang seni dan budaya.
Menurutku, tidak berlebihan mengatakan DKJ sebagai sebuah nukleus karena posisinya juga sangat sederhana, hanya sebagai lembaga yang mengamati, meneliti, memetakan, lalu merekomendasikan. Dewan Kesenian tidak dikerdilkan fungsinya sebagai sebuah event organizer. Oleh karena itu, program-program yang telah direkomendasikan diserahkan kepada ekosistem seni yang relevan. “Sebagai contoh, Komite Teater DKJ punya lima festival berbasis pembinaan dimulai dari Festival Teater Jakarta (FTJ), Festival Teater Pelajar, Festival Teater Anak, dan yang internasional ada Djakarta Internasional Theater Platform. Sementara untuk teman-teman penulis ada Sayembara Naskah Teater yang sudah berjalan sejak awal 1970-an,” tutur Mas Christ.
Mitokondria Kesenian
Mas Christ kemudian menyinggung sebuah kasus menarik yang terjadi di Jakarta pada tahun 2020. Kala itu, para seniman bersatu melakukan advokasi agar urusan kebudayaan tidak dilebur begitu saja ke dalam Dinas Pariwisata, atau sebaliknya. Mereka menuntut pemisahan fungsi agar masing-masing dinas dapat bekerja secara fokus sehingga seni dan budaya tetap digarap dengan serius. Gerakan itu menunjukkan bagaimana komunitas seni mampu menjaga ruang hidupnya sendiri melalui kekuatan kolektif.
Kepalaku pun melayang, membayangkan betapa sehatnya “Sel Kesenian Jakarta” saat itu. Dalam bayangan metaforis itu, Dewan Kesenian Jakarta adalah nukleus yang memberi arah, sedangkan TIM, IKJ, dan AKJ adalah organel-organel yang menopang kehidupannya. Dan tentu saja, advokasi para seniman itu ibarat mitokondria, pembangkit energi yang terus menjaga daya tahan sel agar tetap hidup dan produktif. Seperti halnya dalam biologi, mitokondria bertugas memproduksi energi dalam bentuk ATP melalui respirasi seluler, energi yang membuat sel mampu bergerak, bereaksi, dan bertahan. Begitu pula dalam ekosistem kesenian, energi itu lahir dari solidaritas, konsistensi, dan keberanian para pelaku seni untuk menjaga kemandirian institusional.
Dalam kasus Kalimantan Timur, aku bertanya-tanya, apakah persoalannya terletak pada ketiadaan figur hebat yang mampu mengurus kesenian di daerah ini, atau justru karena para senimannya sendiri tidak pernah benar-benar solid, konsisten, dan berani? Jika memang demikian, maka wajar bila “mitokondria” dalam Sel Kesenian Kaltim tidak mampu bekerja optimal sebagai pembangkit energi yang sehat. Energi kolektif tersebut seharusnya lahir dari kebersamaan dan keberanian untuk bersuara justru menjadi fragmen-fragmen yang mempengaruhi bentuk sel itu sendiri. Sel tampak rapuh, mudah goyah, dan sulit berkembang menjadi organisme kesenian yang mandiri.
Berbicara dengan Bahasa yang Dimengerti
Sjafril Teha Noer, Ketua Dewan Kesenian Kalimantan Timur, juga tak ketinggalan menjabarkan sejumlah capaian kerjanya. Salah satu yang penting ialah mendorong lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan tahun 2022, sebagai landasan hukum untuk menuntut konsistensi kebijakan. Perjalanan menuju perda ini tentu tidak mulus. Banyak tarik-menarik kepentingan yang kerap menghambat agar perda ini disahkan. Namun, arah besar yang diperjuangkan cukup jelas untuk mengokohkan kelembagaan agar dewan kesenian tidak lagi “hidup-mati” mengikuti arus perubahan politik.
Bahkan, Buya Sjafril menambahkan wacana untuk meniru model kepengurusan ala Nahdlatul Ulama dengan adanya dewan syuro yang berfungsi sebagai penjaga nilai sekaligus arbitrase, dan kepengurusan harian sebagai pelaksana teknis. Harapannya agar keseimbangan antara visi dan operasi dapat tetap terjaga. Pendekatan Buya Sjafril, menurutku, cukup bisa dimengerti. Aku yang tumbuh dan besar di Kalimantan Timur memahami bahwa di daerah ini kita harus berbicara dengan bahasa yang dimengerti oleh para pemegang kebijakan. Kaltim masih sarat feodalisme, sangat bergantung pada patronase, dan pada akhirnya bergulir sesuai political will kepala daerah. Buya Sjafril juga menceritakan, pernah ada kasus di Dewan Kesenian di Kutai Timur yang mendapat hibah hingga Rp7 miliar, namun dukungan itu lenyap begitu rezim berganti. Kasus ini menjadi penanda betapa berisikonya jika lembaga seni hanya bertumpu pada “orang” semata. Karena itu, perda atau pergub bukanlah sekadar formalitas melainkan sebuah tameng keberlanjutan agar ekosistem kesenian tidak rapuh di hadapan politik yang berubah-ubah.
Prof. Yudiaryani yang turut hadir dalam diskusi juga berbagi pandangannya dengan menyinggung pengalaman di Yogyakarta. Menurutnya, dalam konteks perangkat daerah, Yogyakarta hanya memiliki Dinas Kebudayaan dan tidak ada namanya Dinas Kesenian. Namun, di tingkat kabupaten/kota justru hadir dewan kesenian atau dewan kebudayaan yang bentuknya disesuaikan dengan kebutuhan lokal masing-masing.
Ia menegaskan bahwa seni pada dasarnya adalah salah satu dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan. “Kesenian itu adalah cara bagaimana kebudayaan dapat lahir, diciptakan, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ia bisa diwariskan sekaligus dikembangkan untuk masyarakat. Semua yang dihasilkan oleh kesenian adalah bagian organik dari budaya setempat. Karena itu, memperdebatkan apakah sebaiknya ada dewan kesenian atau dewan kebudayaan sesungguhnya tidaklah relevan,” jelas Prof. Yudiaryani.
Dari sekian banyak percakapan sore itu, pikiranku terus membayangkan cara agar sebuah sel kesenian dapat benar-benar sehat. Sel dengan organel-organel yang bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Sementara itu, di sela-sela diskusi, aku sudah tak sabar menantikan penampilan Tonika Ensamble yang akan menutup sarasehan. Dalam benakku, aku hanyalah sitoplasma yang berusaha tetap jernih dan sehat agar organel-organel sel kesenian itu dapat bertahan di tempatnya dan berfungsi sebagaimana mestinya.
